You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Melepas Mudik Gratis ke Pulau Sabira
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bupati Melepas Mudik Gratis ke Pulau Sebira

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu memfasilitasi warga Pulau Sebira untuk mudik secara gratis.

Alhamdulillah, kami bisa memfasilitasi yang mudik ke Pulau Sebira, begitupun sebaliknya

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah melepas langsung kegiatan mudik gratis ke Pulau Sebira di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (13/6).

Pemkab Kepulauan Seribu Safari Ramadan di Pulau Kelapa Dua

Menurut Irmansyah, ini merupakan aspirasi warga Pulau Sebira. Karena ini merupakan pulau terjauh, sehingga jika menggunakan kapal umumnya, maka akan memakan waktu yang cukup lama. 

"Alhamdulillah, kami bisa memfasilitasi yang mudik ke Pulau Sebira, begitupun sebaliknya," kata Irmansyah di Dermaga Marina, Ancol. 

Ia menambahkan, ini juga merupakan amanat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dimana pemerintah bisa hadir di masyarakat.

"Ke depan, jika transportasi sudah baik, maka akan teratasi. Tapi sepanjang belum ada, kenapa tidak difasilitasi," ucapnya. 

Sementara itu, Nurlia (31) salah satu warga Pulau Sebira menyambut baik mudik gratis yang disediakan Pemkab Kepulauan Seribu. 

"Saya berharap, setiap tahun Pemerintah bisa memfasilitasi warga Pulau Sebira," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close